SENGETA LAHAN,ASIATIC PERSADA LEPAS TANGAN
KITA , Sudah kebiasaan bentrok berdarah antara warga Suku Anak Dalam (SAD) diwilayah desa Bungku dan sekitarnya.tepatnya di area lahan bermasalah, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi dengan pihak PT. Asiatic Persada dengan mitra perusahaan, masing-masing yakni PT. Jamer Tulen dan PT. Maju Perkasa Sawit (MPS) , lagi terjadi hari Selasa pagi, pukul 06.15 WIB, berujung bentrok, korban luka berat di kedua belah pihak, baik warga SAD sendiri maupun pihak perusahaan. Terkait hal itu maka Pemerintah Kabupaten Batang Hari segera mengundang para pihak yang bertikai serta jajaran Polri dan TNI untuk hering .
Pertemuan tersebut bertempat di ruang utama pola Kantor Pemkab Batang Hari, Jum’at (14/11) kemarin yang dihadiri unsur muspida setempat, Bupati Batang Hari Syahirsah. Sy yang diwakili Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Erpani memberikan komentar kepada kedua belah pihak yang bertikai,kebetulan pihak perusahaan satupun tak hadir termasuk kuasa hukum perusahaan.
Erpani mengungkapkan kebijakan Pemkab tidak akan memperpanjang izin lokasi kepada kedua perusahaan milik group PT. Asiatic Persada, yakni PT. Jamer Tulen dan PT. MPS.
Sementara itu disaat yang sama, Kapolres Batang Hari AKBP. Tata Sunarta yang diwakili Wakapolres Kompol. Trisno. R seraya mengingatkan kepada kedua belah pihak yang bertikai untuk menahan diri dan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban lebih kondusif.
Di dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Batang Hari tersebut, justru pihak PT. Asiatic Persada tidak datang memenuhi undangan rapat dan terpaksa Bupati Batang Hari Syahirsah.Sy melalui Asisten II Erpani menunda rapat pertemuan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Akibatnya persoalan konflik lahan di lokasi Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari antara warga SAD dengan perusahaan sampai kini tidak berhasil menemukan titik temu.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, ketika ditemui kita jambi disela-sela usai rapat pihak perwakilan SAD yang diwakili oleh unsur pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Trisula Nusantara, yaitu Achmad Thoriq Shoekri dan Johan Simanjuntak,dengan ketidak hadiran pihak perusahan baginy tak masalah. Menurut Achmad Thoriq, yang juga Sekretaris Jenderal DPN Trisula Nusantara, dirinya menilai bahwa Pemkab Batang Hari kurang tegas menyikapi persoalan ini serta mandulnya proses penegakkan hukum di wilayahnya Pemerintah Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi. Dirinya berharap konflik lahan antara warga SAD dengan pihak perusahaan segera berakhir..
“Saya berharap agar aparatur Pemerintah Daerah (Pemkab Batang Hari, red) tentunya segera menyelesaikan pertikaian yang tak kunung putus ini., jangan sampai berlarut-larut dan proses penegakkan hukum harus dilaksanakan untuk mencari kepastian hukum terhadap masalah ini (konflik lahan di lokasi Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari antara warga SAD dengan perusahaan sampai kini tidak berhasil menemukan titik temu), “ ungkapnya tegas.
Seraya menambahkan, menurutnya persoalan konflik lahan antara warga SAD dengan pihak perusahaan, dalam hal ini perusahaan group-group milik PT. Asiatic Persada, yakni PT. Jamer Tulen dan PT. MPS, tidak akan menemui titik terang apabila pihak peruahaan tidak hadir untuk menyelesaikan konflik yang semakin parah.
“Sangat besar atensi kami, menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga mendapat arahan dari Dewan Pertimbangan Presiden Bidang sosial Budaya, yakni Prof. DR. Subur Budhisantoso menyampaikan pada Pemkab Batang Hari melalui Dewan Pimpinan Nasional Trisula Nusantara,Achmad Thotiq Shoekri,Sh saat pertemuan di ruang pola lantai dua kantor Bupati Batanghari bahwa hak hidup dan hak ulayat SAD harus diperhatikan, norma-norma adat harus dibangun bahwa hak tanah untuk kepentingan masyarakat hidup harus diberikan. Dan hal ini diamanatkan kepada kami, sampai kedua belah pihak siap bertemu kita, berbicara berdasarkan data akurat,” ungkapnya (in) .
KITA , Sudah kebiasaan bentrok berdarah antara warga Suku Anak Dalam (SAD) diwilayah desa Bungku dan sekitarnya.tepatnya di area lahan bermasalah, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi dengan pihak PT. Asiatic Persada dengan mitra perusahaan, masing-masing yakni PT. Jamer Tulen dan PT. Maju Perkasa Sawit (MPS) , lagi terjadi hari Selasa pagi, pukul 06.15 WIB, berujung bentrok, korban luka berat di kedua belah pihak, baik warga SAD sendiri maupun pihak perusahaan. Terkait hal itu maka Pemerintah Kabupaten Batang Hari segera mengundang para pihak yang bertikai serta jajaran Polri dan TNI untuk hering .
Pertemuan tersebut bertempat di ruang utama pola Kantor Pemkab Batang Hari, Jum’at (14/11) kemarin yang dihadiri unsur muspida setempat, Bupati Batang Hari Syahirsah. Sy yang diwakili Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Erpani memberikan komentar kepada kedua belah pihak yang bertikai,kebetulan pihak perusahaan satupun tak hadir termasuk kuasa hukum perusahaan.
Erpani mengungkapkan kebijakan Pemkab tidak akan memperpanjang izin lokasi kepada kedua perusahaan milik group PT. Asiatic Persada, yakni PT. Jamer Tulen dan PT. MPS.
Sementara itu disaat yang sama, Kapolres Batang Hari AKBP. Tata Sunarta yang diwakili Wakapolres Kompol. Trisno. R seraya mengingatkan kepada kedua belah pihak yang bertikai untuk menahan diri dan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban lebih kondusif.
Di dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Batang Hari tersebut, justru pihak PT. Asiatic Persada tidak datang memenuhi undangan rapat dan terpaksa Bupati Batang Hari Syahirsah.Sy melalui Asisten II Erpani menunda rapat pertemuan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Akibatnya persoalan konflik lahan di lokasi Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari antara warga SAD dengan perusahaan sampai kini tidak berhasil menemukan titik temu.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, ketika ditemui kita jambi disela-sela usai rapat pihak perwakilan SAD yang diwakili oleh unsur pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Trisula Nusantara, yaitu Achmad Thoriq Shoekri dan Johan Simanjuntak,dengan ketidak hadiran pihak perusahan baginy tak masalah. Menurut Achmad Thoriq, yang juga Sekretaris Jenderal DPN Trisula Nusantara, dirinya menilai bahwa Pemkab Batang Hari kurang tegas menyikapi persoalan ini serta mandulnya proses penegakkan hukum di wilayahnya Pemerintah Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi. Dirinya berharap konflik lahan antara warga SAD dengan pihak perusahaan segera berakhir..
“Saya berharap agar aparatur Pemerintah Daerah (Pemkab Batang Hari, red) tentunya segera menyelesaikan pertikaian yang tak kunung putus ini., jangan sampai berlarut-larut dan proses penegakkan hukum harus dilaksanakan untuk mencari kepastian hukum terhadap masalah ini (konflik lahan di lokasi Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari antara warga SAD dengan perusahaan sampai kini tidak berhasil menemukan titik temu), “ ungkapnya tegas.
Seraya menambahkan, menurutnya persoalan konflik lahan antara warga SAD dengan pihak perusahaan, dalam hal ini perusahaan group-group milik PT. Asiatic Persada, yakni PT. Jamer Tulen dan PT. MPS, tidak akan menemui titik terang apabila pihak peruahaan tidak hadir untuk menyelesaikan konflik yang semakin parah.
“Sangat besar atensi kami, menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga mendapat arahan dari Dewan Pertimbangan Presiden Bidang sosial Budaya, yakni Prof. DR. Subur Budhisantoso menyampaikan pada Pemkab Batang Hari melalui Dewan Pimpinan Nasional Trisula Nusantara,Achmad Thotiq Shoekri,Sh saat pertemuan di ruang pola lantai dua kantor Bupati Batanghari bahwa hak hidup dan hak ulayat SAD harus diperhatikan, norma-norma adat harus dibangun bahwa hak tanah untuk kepentingan masyarakat hidup harus diberikan. Dan hal ini diamanatkan kepada kami, sampai kedua belah pihak siap bertemu kita, berbicara berdasarkan data akurat,” ungkapnya (in) .