ALAT VIDEO CONFERENCE MK DI UNJA JAMBI TERHAMBAT
Jambi,Patut berbangga diri mahmakah konstitusi(MK) telah meluncurkan alat video conference secara online di tiga puluh empat propinsi,video ini di gunakan untuk system telewicara langsung untuk membahas permasalah persengketaan pilkada,pilpres di pemilu kedepan.Jadi di harapakan dengan adanya alat tersebut maka sengketa atau pelanggaran pilkada di daerah tidak harus repot-repot datang ke gedung bundar Mahkamah Konstitusi(MK) yang berdomisili di Jakarta untuk membeberkan perihal pelanggaran pilbup,pilgub dan pilpres.dengan adanya alat ini memudahkan masyarakat untuk bertatap langsung dengan Mahkamah Konstitusi(MK).
Dari tiga puluh empat propinsi yang mendapatkan fasilitas peralatan video conference degan system VIBER OBTIC terkecuali hanya lima daerah yang masih mengunakan V SAT - IP.Perbedaan antara VIBER OBTIC lebih tajam hasil gambarnya dan lebih jelas penampilan audionya dari pada V SAT – IP yang mirip dengan kapasitas Stream,videonya terputus putus dan sinyalnya selalu hilang timbul.lima propinsi yang mendapatkan fasilitas video conference V SAT – IP adalah Aceh Loksemawe di Universitas Malikul Saleh ,Banda Aceh di Universitas Sekh Kuala,Kendari di Universitas Alu Huleo,Maluku di Universitas Patimura sedangkan Jambi di kampus Universitas Jambi(Unja) Mendalo kecamatan Jambi luar kota(jaluko),fasilitas ini semua di letakan di ruang fakultas hukum masing-masing di tiap universitas di seluruh Indonesia.
Bantuan alat vicom MKRI ini berupa over head projector,televisi 42 cm, layar lebar,loud speaker,video monitor,uninterruptible power supply(UPS),pesawat telehon,p.c unit,printer,scanner,server,router,hub(alat untuk mengatur jaringan) dengan pebagian masing-masing antara jambi 256 kbs dan MK 256 kbs kapasitas tampilan dua daerah ini total 512 kbs.
Menurut kelapa operasi alat vicom ini, iskandar zulkarnaen dan sekaligus dosen fakultas hukum di universitas jambi mengatakan ,malam rabu,selasa 30 desember 2008 kepada wartawan.alat ini sebagai uji coba perdana dan siaran langsung sidang sengketa pilkada kerinci di mahkakah konstitusi selasa 30 desember 2008 hingga malam ini masih berlangsung,alat ini masih belum maksimal karena terlihat hasilnya tidak memuaskan.harapanya kepada pemerintah daerah jambi kiranya di berikan fasilitas khusus untuk ruang gedung peradilan semu inidalam gelar perkara MK via vicom bulam maret 2009 teknis dan non teknis harus sudah rampung,hasil tersebut akan di beritahukan kepada MK di Jakarta.
Jika sudah memadai gedung peradilan semua ini akan di buka untuk umum non stop dua puluh empat jam kepada masyarakat luas untuk menyaksikan sidang perkara pilkada di tiap daerah masing-masing.tapi jika kondisi seperti sekarang hasilnya transfer eror alat video conference milik MK di jambi pihak pengelola tidak berani mengelar sidang perkara pilkada,takut masyarakat menilai ada sabotase dan tidak mengerti fasilitas yang di pakai untuk di jambi masih lemah dan butuh menambahan perlatan yang lebih canggih sesuai perkembangan teknologi informasi(TI) demi tercapainya kemudahan-kemudahan untuk Tanya jawab antara masyarakat dengan mahkamah konstitusi(MK) demi terjalin hubunganyang lebih harmonis.(in)
Jambi,Patut berbangga diri mahmakah konstitusi(MK) telah meluncurkan alat video conference secara online di tiga puluh empat propinsi,video ini di gunakan untuk system telewicara langsung untuk membahas permasalah persengketaan pilkada,pilpres di pemilu kedepan.Jadi di harapakan dengan adanya alat tersebut maka sengketa atau pelanggaran pilkada di daerah tidak harus repot-repot datang ke gedung bundar Mahkamah Konstitusi(MK) yang berdomisili di Jakarta untuk membeberkan perihal pelanggaran pilbup,pilgub dan pilpres.dengan adanya alat ini memudahkan masyarakat untuk bertatap langsung dengan Mahkamah Konstitusi(MK).
Dari tiga puluh empat propinsi yang mendapatkan fasilitas peralatan video conference degan system VIBER OBTIC terkecuali hanya lima daerah yang masih mengunakan V SAT - IP.Perbedaan antara VIBER OBTIC lebih tajam hasil gambarnya dan lebih jelas penampilan audionya dari pada V SAT – IP yang mirip dengan kapasitas Stream,videonya terputus putus dan sinyalnya selalu hilang timbul.lima propinsi yang mendapatkan fasilitas video conference V SAT – IP adalah Aceh Loksemawe di Universitas Malikul Saleh ,Banda Aceh di Universitas Sekh Kuala,Kendari di Universitas Alu Huleo,Maluku di Universitas Patimura sedangkan Jambi di kampus Universitas Jambi(Unja) Mendalo kecamatan Jambi luar kota(jaluko),fasilitas ini semua di letakan di ruang fakultas hukum masing-masing di tiap universitas di seluruh Indonesia.
Bantuan alat vicom MKRI ini berupa over head projector,televisi 42 cm, layar lebar,loud speaker,video monitor,uninterruptible power supply(UPS),pesawat telehon,p.c unit,printer,scanner,server,router,hub(alat untuk mengatur jaringan) dengan pebagian masing-masing antara jambi 256 kbs dan MK 256 kbs kapasitas tampilan dua daerah ini total 512 kbs.
Menurut kelapa operasi alat vicom ini, iskandar zulkarnaen dan sekaligus dosen fakultas hukum di universitas jambi mengatakan ,malam rabu,selasa 30 desember 2008 kepada wartawan.alat ini sebagai uji coba perdana dan siaran langsung sidang sengketa pilkada kerinci di mahkakah konstitusi selasa 30 desember 2008 hingga malam ini masih berlangsung,alat ini masih belum maksimal karena terlihat hasilnya tidak memuaskan.harapanya kepada pemerintah daerah jambi kiranya di berikan fasilitas khusus untuk ruang gedung peradilan semu inidalam gelar perkara MK via vicom bulam maret 2009 teknis dan non teknis harus sudah rampung,hasil tersebut akan di beritahukan kepada MK di Jakarta.
Jika sudah memadai gedung peradilan semua ini akan di buka untuk umum non stop dua puluh empat jam kepada masyarakat luas untuk menyaksikan sidang perkara pilkada di tiap daerah masing-masing.tapi jika kondisi seperti sekarang hasilnya transfer eror alat video conference milik MK di jambi pihak pengelola tidak berani mengelar sidang perkara pilkada,takut masyarakat menilai ada sabotase dan tidak mengerti fasilitas yang di pakai untuk di jambi masih lemah dan butuh menambahan perlatan yang lebih canggih sesuai perkembangan teknologi informasi(TI) demi tercapainya kemudahan-kemudahan untuk Tanya jawab antara masyarakat dengan mahkamah konstitusi(MK) demi terjalin hubunganyang lebih harmonis.(in)