Pada kesempatan ini Gubernur menjelaskan, menanggapi adanya pemberitaan yang mengatakan Gubernur ditangkap oleh KPK, semua itu tidak benar, dan sampai hari ini Gubernur masih bisa melaksanakan tugas sebagai mana mestinya, bahkan tanggal 18 Oktober 2008 yang lalu sempat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke IX Kabupaten Tebo bersama Mendagri, dan tanggal 20 Oktober 2008 juga menghadiri HUT ke 43 Kabupaten Bungo, dan rencananya pada hari ini (21/10) Gubernur akan menghadiri HUT ke IX Kabupaten Tanjungjabung Timur. Tetapi karena pada hari ini akan ada pertemuan dengan BP. Migas di Jakarta maka Gubernur akan ke Jakarta dan menugaskan Peltu Sekda menghadiri HUT Tanjungjabung Timur.
Sedangkan menganai tudingan Gubernur menerima uang sebesar Rp. 2 milyar dari Sudiro Lesmana Pimpinan PT. Cipta Pesona Usaha (CPU) berkaitan dengan pembangunan mess Jambi di Jakarta, sehingga ada sekelompok orang melaksanakan demo ke Jakarta, dijelaskan Gubernur, Gubernur selalu menghormati penegak hukum, selaku Gubernur akan selalu memberikan contoh yang terbaik, termasuk keputusan hukum.
Dikatakan Gubernur Sudiro Lesmana memang pernah menyampaikan layout (gambar) bangunan mess Jambi, di Jakarta sekitar empat tahun yang lalu, padahal proses pembangunan mess Jambi saat itu telah berlangsung, dan Gubernur tidak mengetahui bagaimana prosesnya, hingga dilaksanakan pembangunan mess tersebut, dan saat Sudiri Lesmana menyerahkan layout tidak diketahui Gubernur kalau di dalam map tersebut juga ada amplop yang berisi cek dengan nilai Rp.2 milyar.
Pada malam harinya saat Gubernur membuka map tersebut baru Gubernur tahu kalau di dalam map tersebut ada amplop berisi cek, saat itu juga Gubernur langsung meminta ajudan untuk mencari Sudiro lesmana guna segera mengembalikan cek tersebut, tetapi samapi malam hari Sudiro tidak berhasil dihubuhngi, setelah pagi harinya baru Sudiro berhasil dihubungi, dimana saat itu Sudiro sedang berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan Sudiro mengatakan jam 11.00 hari itu akan kembali ke Jakarta. Karenanya pada jam 15.00 WIB cek tersebut dikembalikan langsung kepada Sudiro dan pengembalian cek tersebut disertai tanda terima, pada tanda terima tersebut di cantumkan nomor cek dan nilainya, dan permaslahan ini telah selesai.
Belakangan timbul lagi permasalahan baru, dimana Sudiro melaporkan telah menyerahkan uang kepada Gubernur sebanyak Rp.2,5 milyar, dan ini tanpa ada bukti apa-apa, permasalahan ini terungkap di pengadilan, jelas Gubernur. Namun Sudiro akhirnya menarik pengaduannya ini, karena hal tersebut memang tidak pernah terjadi, sehingga Hakim pada saat itu menanyakan kepada Sudiro alasan penarikan laporannya tersebut, saat itu Sudiro menjelaskan bahwa semuanya itu sebenarnya tidak pernah terjadi, pengaduannya tersebut hanya dikarenakan adanya rasa sakit hati Sudiro kepada Gubernur, karena Gubernur membatalkan proyek WATER BOOM di Jambi, yang mestinya dikerjakannya, sehingga pihaknya mengalami kerugian beberapa milyar, katanya.
Sedangkan mengenai penghentian pekerjaan Water Boom dijelaskan Gubernur, saat itu banyak pihak yang keberatan akan proyek tersebut, karena akan menyerap dana APBD Provinsi Jambi, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lain, karena proyek water boom ini sudah berproses sebelum massa Gubernur, tegas Gubernur.
Hal ini dijelaskan pula oleh Fauzi Syam, SH, MH, yang saat itu Fauzi Syam menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi dan Hokum setda Provinsi Jambi yang saat itu juga hadir, bahwa saat itu Hakim setelah mendapatkan penjelasan dari Sudiro menerima pencabutannya, dan Hakim megingatkan Sudiro jangan melakukan hal serupa, karena hal ini dapat merusak nama baik orang lain, dengan demikian maka masalah ini telah dianggap selesai, karena telah terungkap dipersidangan.
Dijelaskan Guberur hal ini perlu diketahui masyarakat, jangan sampai masyarakat disesatkan, dan Gubernur bersyukur, karena isu-isu seperti ini tidak serta merta dipercaya masyarakat, terbukti saat menjelang pilkada yang lalu begitu banyak isu-isu yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, namun ternyata masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut dan Gubernur berhasil meraih suara sebesar 81 %, kata Gubernur Zulkifli Nurdin
No comments:
Post a Comment