HUTAN PRODUKSI DI TEBO, HABIS DI GASAK PELAKU
KITA,Orang tidak mengerti apa arti hutan produksi yang harus kita sama-sama lestarikan bersama.Keberadaan hutan di Jambi teramatlah menyedihkan akibat penebangan hutan secara membabi buta.
Polres Tebo gagalkan dan menangkap dengan jumlah kayu 12 kubit (30/10)pukul09:30 wib di wilayah 7 Koto,rencana kayu dengan muatan dua unit mobil truk dengan nopol BH 8676 WU dan BH 4573 BA,truk yang membawa kayu tersebut akan di berangkatan dari 7 koto menuju ke Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Para pelaku adalah warga Tebo atas nama rohim dan Salman,mereka di jerat pasal 78 ayat 7 jo pasal 50 ayat 3 UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman lebih kurang lima tahun kurungan,tutur Kapolres Tebo:Kombes Franky H Parapat SH di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kabupaten Tebo adalah salah satu Kabupaten yang cukup besar terjadi illegal logging atau perambahan hutan,para pelaku bukan saja dari daerah luar tapi pelaku dari warga Tebopun ikut bermain tanpa merasa takut sudah tegasnya sanksi bagi pemalakan kayu liar yang tidak jelas dokumennya.
KITA,Orang tidak mengerti apa arti hutan produksi yang harus kita sama-sama lestarikan bersama.Keberadaan hutan di Jambi teramatlah menyedihkan akibat penebangan hutan secara membabi buta.
Polres Tebo gagalkan dan menangkap dengan jumlah kayu 12 kubit (30/10)pukul09:30 wib di wilayah 7 Koto,rencana kayu dengan muatan dua unit mobil truk dengan nopol BH 8676 WU dan BH 4573 BA,truk yang membawa kayu tersebut akan di berangkatan dari 7 koto menuju ke Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.
Para pelaku adalah warga Tebo atas nama rohim dan Salman,mereka di jerat pasal 78 ayat 7 jo pasal 50 ayat 3 UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman lebih kurang lima tahun kurungan,tutur Kapolres Tebo:Kombes Franky H Parapat SH di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kabupaten Tebo adalah salah satu Kabupaten yang cukup besar terjadi illegal logging atau perambahan hutan,para pelaku bukan saja dari daerah luar tapi pelaku dari warga Tebopun ikut bermain tanpa merasa takut sudah tegasnya sanksi bagi pemalakan kayu liar yang tidak jelas dokumennya.
No comments:
Post a Comment