LAGI, GURU NGAJI CABUL ANAK BAWAH UMUR
KITA , Tua-tua keladi semakin tua semakin jadi,itu pepatah yang cocok untuk kakek usia 60 tahun,pekerjaan sehari-hari adalah sebagai petani juga sebagai guru gaji di rumahnya,pelaku berinisial Aswar alias Bujang.warga dusun Pematang Buluh Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat(Tanjabbar)Kuala Tungkal Propinsi Jambi.
Perlakuan bejatnya yang tega mencabuli bocah sepuluh tahun,sebut saja Bungo binti ramli ,bocah korban yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar ini direngut mahkotanya membuat bocah mengalami traumatis yang cukup berat akibat ulah sang kakek,guru ngaji korban.
Modus operandi yang di lakukan pelaku kepada korban adalah memberikan air minum dari sumur di rumah pelaku,agar cepat pintar membaca alquran,korban di telanjangi dalam keadan bugil dan korban di suruh minum air sumur dalam keadaan telanjang dan sang guru mengaji langsung melakukan hubungan badan dengan sang bocah,korban tak dapat berbuat banyak, karena pelaku selaku mengancam kepada korban,perbuatan ini sudah lama di lakoni pelaku,beginilah pengakuan tersangka di hadapan wartawan di polsek betara minggu siang(16/11) kemarin.
Dari keterangan kapolsek betara,iptu bobi topan saat petugas polisi meyidik bahwa tersangka ini bukan dengan bocah saja melakukan hal demikian namun kepada gadis dan istri orangpun kakek ini berani melakukan hal demikian,tapi korban tak berani melaporkan kepada polisi.
Tersangka di kenai hukuman berlapis kasus tindak pidana Pencabulan di bawah umur,pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan KUHP pasal 81-82 ayat 2 dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.(in)
KITA , Tua-tua keladi semakin tua semakin jadi,itu pepatah yang cocok untuk kakek usia 60 tahun,pekerjaan sehari-hari adalah sebagai petani juga sebagai guru gaji di rumahnya,pelaku berinisial Aswar alias Bujang.warga dusun Pematang Buluh Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat(Tanjabbar)Kuala Tungkal Propinsi Jambi.
Perlakuan bejatnya yang tega mencabuli bocah sepuluh tahun,sebut saja Bungo binti ramli ,bocah korban yang masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar ini direngut mahkotanya membuat bocah mengalami traumatis yang cukup berat akibat ulah sang kakek,guru ngaji korban.
Modus operandi yang di lakukan pelaku kepada korban adalah memberikan air minum dari sumur di rumah pelaku,agar cepat pintar membaca alquran,korban di telanjangi dalam keadan bugil dan korban di suruh minum air sumur dalam keadaan telanjang dan sang guru mengaji langsung melakukan hubungan badan dengan sang bocah,korban tak dapat berbuat banyak, karena pelaku selaku mengancam kepada korban,perbuatan ini sudah lama di lakoni pelaku,beginilah pengakuan tersangka di hadapan wartawan di polsek betara minggu siang(16/11) kemarin.
Dari keterangan kapolsek betara,iptu bobi topan saat petugas polisi meyidik bahwa tersangka ini bukan dengan bocah saja melakukan hal demikian namun kepada gadis dan istri orangpun kakek ini berani melakukan hal demikian,tapi korban tak berani melaporkan kepada polisi.
Tersangka di kenai hukuman berlapis kasus tindak pidana Pencabulan di bawah umur,pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan KUHP pasal 81-82 ayat 2 dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.(in)