Kitajambi,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Tanjung Jabung Timur ,Kamis lalu 5 Februari 2009 lalu di tangkap oleh aparat Polres Sabak,Wakil Ketua Dewan tersebut adalah Sentot HS,Wakil Rakyat ini di tangkap ketika sedang bermain judi bridge remi di rumah warga Plabi.
Namun sayang pihak aparat Polres,pada Jum’at kemarin Wakil Rakyat tersebut di lepaskan ,entah apa alasannya,saat kitajambi menghubungi via ponsel Kapolres sabak ,ponselnya tidak pernah diangkat.jika memang benar Sentot HS bermain judi,janganlah mencontohkan seorang wakil rakyat apalagi menjabat sebagai wakil ketua DPRD melakukan perbuatan yang tidak layak di tiru masyarakatnya.(in)