TIGA WARGA MUARO JAMBI TEWAS DI MAKAN HARIMAU
Jambi,Dalanm kurun waktu Januari dan Februari 2009,tiga orang warga Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi tewas di terkam harimau.kisah pertama terjadi menimpa korban Raba’i(39) warga Desa Pematang Raman Kecamatan Kumpe Ilir,tubuh korban Raba’i,hilang sejak pada 20 Januari 2009.
Puluhan warga dan para kerabat mencari korban namun tidak kunjung ketemu,dalam hitungan hari,empat hari kemudian satu keluarga Desa Sungai Gelam Kecamtan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi ikut tewas di makan harimau.keluarga tersebut masing-masing Suyut(40) dan Imam Mujianto(16) dari dua korban ini adalah bapak dan anak.
Dua korban tewas tersebut ketika itu sedang bekerja di ladang dengan sebuah pondok kecil milik korban dan di pergunakan sebagai tempat untuk beristirahat usai kerja sedangkan kebun dan ladang mereka letaknya sangat jauh dari pemukiman penduduk,.mendengar hal ini puluhan warga yang di dampingi polisi dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Propinsi Jambi turun untuk mencari jenazah korban namun sangat di sayangkan,team pencari setelah sampai di pondokan mereka hanya terlihat percikan darah di dalam pondok dan warga yang di bantu petugas dan berhasil mendapatkan potongan tubuh.setelah di lihat potongan tersebut milik tubuh Imam Mujianti anak dari Suyut,berselang tak lama terlihat terkapar dengan tubuh yang masih utuh tapi di tubuhnya terlihat bekas sobekan cakaran harimau.tubuh tersebut adalah bapak dari Imam Mujianti yaitu Suyut(40).dengan beramai-ramai warga membawa jenazah dengan di bungkus plastik warna hitam dan dua jenazah secepatnya di bawa pulang ke rumah kediamannya untuk di makamkan oleh para kerabat dan tetangga terdekat.
Sedangkan warga di sekitar daerah ini kondisinya mencekam karena harimau pembunuh itu belum tertangkap dan masih berkeliran di sekitar daerah kejadian,menurut Kepala BKSDA Propinsi Jambi,Didy Wujanarto mengatakan kepada wartawan Jum’at siang di runga kerja.Pihaknya telah menurunkan satu regu yang berjumlah tujuh orang petugas BKSDA untuk mencari harimau untuk di tangkap dengan mengunakan perangkap yang terbuat dari besi.tapi hingga ini belum membuahkan hasil,petugas dan warga masih menuggu datangnya harimau masuk ke perangkap.tapi di sayangkan pihak-pihak lain pemburu liar yang berasal dari Lampung dan Jambi ikut mencari harimau,hal ini di sesali oleh pihak BKSDA karena pemburu tersebut tidak di izinkan membunuh harimau dengan cara di tembak.
Harimau yang telah meMaKan tiga orang warga adalah jenis harimau rawa yang hidup di hutan gambut,jenis harimau ini selain kuat juga pandai berenang,di perkirakan harimau ini berukuran dengan tinggi 1,5 meter dan panjang 3 meter dengan warna loreng yang cukup terang.sesuai prosedur tetap(protep) yang di keluarkan oleh menteri kehutanan nomor 40 tahun 2008.
Konon cerita masyarakat di daerah itu ,harimau sampai makan orang hingga tewas karena dua ekor anaknya telah di curikata beberpa warga yang sempat di mintai keterangannya.
Warga yang tewas di makan harimau ini terjadi di kawasan hutan produksi yang di jadikan kawasan konservasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA).
Menurut sumber data dari BKSDA Propinsi Jambi ,berdasarkan estimasi tahun 2008 hingga 2009 harimau sumatera hanya tinggal 20 hingga 40 ekor dan berada di sebelas selatan Bukit Tiga Puluh ,wilayah ini perbatasan antara Padang,Pekan Baru dan Jambi,Taman Nasional Berbak,Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Dua Belas.Jika berhasil tertangkap harimau yang memakan tiga korban jiwa ini akan di lepaskan ke Bukit Barisan Selatan di Propinsi Bandar Lampung,seandainya harimau tersebut mati akibat tertempak oleh oknum yang tidak bertangung jawab maka oleh petugas yang berwenang akan memproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan hukuman penjara 5 tahun dengan pembayar denda sebesar Seratus Juta Rupiah dan ini tertuang dalam pasal 21 tentang pembunuhan satwa liar yang di lindungi(in)
Jambi,Dalanm kurun waktu Januari dan Februari 2009,tiga orang warga Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi tewas di terkam harimau.kisah pertama terjadi menimpa korban Raba’i(39) warga Desa Pematang Raman Kecamatan Kumpe Ilir,tubuh korban Raba’i,hilang sejak pada 20 Januari 2009.
Puluhan warga dan para kerabat mencari korban namun tidak kunjung ketemu,dalam hitungan hari,empat hari kemudian satu keluarga Desa Sungai Gelam Kecamtan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi ikut tewas di makan harimau.keluarga tersebut masing-masing Suyut(40) dan Imam Mujianto(16) dari dua korban ini adalah bapak dan anak.
Dua korban tewas tersebut ketika itu sedang bekerja di ladang dengan sebuah pondok kecil milik korban dan di pergunakan sebagai tempat untuk beristirahat usai kerja sedangkan kebun dan ladang mereka letaknya sangat jauh dari pemukiman penduduk,.mendengar hal ini puluhan warga yang di dampingi polisi dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Propinsi Jambi turun untuk mencari jenazah korban namun sangat di sayangkan,team pencari setelah sampai di pondokan mereka hanya terlihat percikan darah di dalam pondok dan warga yang di bantu petugas dan berhasil mendapatkan potongan tubuh.setelah di lihat potongan tersebut milik tubuh Imam Mujianti anak dari Suyut,berselang tak lama terlihat terkapar dengan tubuh yang masih utuh tapi di tubuhnya terlihat bekas sobekan cakaran harimau.tubuh tersebut adalah bapak dari Imam Mujianti yaitu Suyut(40).dengan beramai-ramai warga membawa jenazah dengan di bungkus plastik warna hitam dan dua jenazah secepatnya di bawa pulang ke rumah kediamannya untuk di makamkan oleh para kerabat dan tetangga terdekat.
Sedangkan warga di sekitar daerah ini kondisinya mencekam karena harimau pembunuh itu belum tertangkap dan masih berkeliran di sekitar daerah kejadian,menurut Kepala BKSDA Propinsi Jambi,Didy Wujanarto mengatakan kepada wartawan Jum’at siang di runga kerja.Pihaknya telah menurunkan satu regu yang berjumlah tujuh orang petugas BKSDA untuk mencari harimau untuk di tangkap dengan mengunakan perangkap yang terbuat dari besi.tapi hingga ini belum membuahkan hasil,petugas dan warga masih menuggu datangnya harimau masuk ke perangkap.tapi di sayangkan pihak-pihak lain pemburu liar yang berasal dari Lampung dan Jambi ikut mencari harimau,hal ini di sesali oleh pihak BKSDA karena pemburu tersebut tidak di izinkan membunuh harimau dengan cara di tembak.
Harimau yang telah meMaKan tiga orang warga adalah jenis harimau rawa yang hidup di hutan gambut,jenis harimau ini selain kuat juga pandai berenang,di perkirakan harimau ini berukuran dengan tinggi 1,5 meter dan panjang 3 meter dengan warna loreng yang cukup terang.sesuai prosedur tetap(protep) yang di keluarkan oleh menteri kehutanan nomor 40 tahun 2008.
Konon cerita masyarakat di daerah itu ,harimau sampai makan orang hingga tewas karena dua ekor anaknya telah di curikata beberpa warga yang sempat di mintai keterangannya.
Warga yang tewas di makan harimau ini terjadi di kawasan hutan produksi yang di jadikan kawasan konservasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA).
Menurut sumber data dari BKSDA Propinsi Jambi ,berdasarkan estimasi tahun 2008 hingga 2009 harimau sumatera hanya tinggal 20 hingga 40 ekor dan berada di sebelas selatan Bukit Tiga Puluh ,wilayah ini perbatasan antara Padang,Pekan Baru dan Jambi,Taman Nasional Berbak,Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Dua Belas.Jika berhasil tertangkap harimau yang memakan tiga korban jiwa ini akan di lepaskan ke Bukit Barisan Selatan di Propinsi Bandar Lampung,seandainya harimau tersebut mati akibat tertempak oleh oknum yang tidak bertangung jawab maka oleh petugas yang berwenang akan memproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan hukuman penjara 5 tahun dengan pembayar denda sebesar Seratus Juta Rupiah dan ini tertuang dalam pasal 21 tentang pembunuhan satwa liar yang di lindungi(in)